Ada Pertanyaan ?
+62 857-4550-9992

Cs-137: Ketika Zat Radioaktif Menghadang Pertumbuhan Ekspor Indonesia

chaakra By  November 30, 2025 24 237

Dampak Zat Radiaktif Terhadap Pertumbuhan Ekspor Indonesia

Sahabat Chaakra sebelumnya mungkin sudah mendengar isu adanya kontaminasi zat radioaktif berjenis Cesium-137 (Cs-137) pada barang ekspor Indonesia? Bagi banyak orang, istilah Cs-137 tidak terlalu familiar karena merupakan produk turunan pencemaran radioaktif yang sangat berbahaya bagi produk makanan. Jika melihat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang nilai pertumbuhan ekspor indonesia menunjukkan bahwa Indonesia per agustus 2025 mengalami kenaikan nilai ekspor sebesar 5,78% dibanding Agustus 2024.

Dengan adanya isu pencemaran radioaktif, membuat produk  ekspor seperti cengkeh, udang beku, dan alas kaki membuat citra negatif dari produk ekspor kita. Bisa saja pertumbuhan ekspor Indonesia dapat tergaggu setelah adanya kasus tersebut.

Apa itu Cs-1377 dan Apa Kaitannya dengan Pertumbuhan Ekspor Indonesia?

Apa sih yang dimaksud dengan Cs-137? Sebuah istilah yang keren, tetapi tidak dengan bahaya yang ditimbulkan. Cs-137 disebut sebagai Zat radioaktif yang berasal dari hasil aktifitas manusia seperti, limbah industri dan pertambangan, limbah laboratorium, serta limbah dari fasilitas reaktor atau pengolahan bahan nuklir (Pramono & Yusmanan, 2024).

Berdasarkan dari hasil kronologi pada beberapa artikel menunjukkan jika terjadinya pencemaran radioaktif disebabkan oleh adanya aktifitas industri peleburaan logam yang berada di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande. Poduk industri yang sejauh ini telah mengalami kontaminasi Cs-137 di wilayah sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande adalah udang beku (PT. Bahari Makmur) dan industri alas kaki.

Kontaminasi Cs-137 diduga berasal dari dua industri di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande yaitu PT Peter Metal Technology dan PT Vita Prodana Mandiri (VPM). Kasus tersebut membuat banyak pihak harus waspada karena efeknya bisa meluas ke berbagai aktivitas industri di sekitarnya. Masalah ini semakin mengkhawatirkan karena sumber kontaminasi berjarak hanya 3 km dari industri udang beku dan 5 km dari industri alas kaki. Kedua sektor tersebut sangat bergantung pada standar kebersihan dan keamanan produk.

Berdasarkan Laman resmi KIM mencatat hampir 300 perusahaan berada di kawasan tersebut. Jika semuanya terpaksa menghentikan produksi, menjalani pemeriksaan, atau mengalami penolakan pasar, dampaknya akan sangat besar. Kerugian yang muncul bisa menembus ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Nilai tersebut baru hitungan awal.

gambar ilustrasi terkait dampak pertumbuhan ekspor indonesia

Gambar 1. Jarak Lokasi Perusahaan Udang Beku dengan Pusat Lokasi Radiasi

Sumber: Google Earth, 2025

CNN, 2025; Rizky, 2025 mencatat bahwa 8 kontainer udang beku, 1 kontainer cengkeh dan 2 Kontainer alas kaki telah ditolak oleh Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung Cs-137. Dari kasus tersebut kerugian eksportir sudah sangat besar seperti, biaya pengembalian, pemeriksaan ulang, dan hilangnya nilai jual produk.

Penolakan sebelas kontainer saja sudah menimbulkan kerugian besar, sehingga dapat dibayangkan betapa lebih besar dampaknya jika kontaminasi serupa terjadi di seluruh Kawasan Industri Modern Cikande yang terdapat hampir 300 perusahaan.

Dalam skenario terburuk kerugian terkait pertumbuhan ekspor Indonesia yang muncul bisa melonjak hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Hal tersebut menjadikannya ancaman ekonomi yang jauh lebih luas dari sekadar produk yang ditolak di pelabuhan.

Kasus Cs-137 ini sebenarnya bukan kejadian pertama yang membuat Indonesia harus menghadapi masalah pengembalian barang ekspor. Dalam beberapa tahun terakhir terjadi hal serupa yaitu berbagai komoditas terutama produk perikanan mengalami penolakan di pasar internasional karena masalah mutu dan keamanan yang lolos dari pengecekan dalam negeri.

Penelitian Irawati dkk. (2019) menunjukkan bahwa selama 2007–2017 terjadi 105 kasus penolakan produk perikanan Indonesia oleh Uni Eropa dengan alasan mulai dari cemaran merkuri hingga histamin yang melebihi ambang batas.

Fakta tersebut menegaskan bahwa sistem pengawasan dan pengecekan kualitas di Indonesia memang belum sepenuhnya kuat baik dari sisi monitoring bahan baku, konsistensi penerapan HACCP, dan kontrol laboratorium sebelum ekspor.

Jika masalah-masalah “klasik” seperti ini masih sering lolos, maka tidak mengherankan jika kejadian kontaminasi zat radioaktif seperti Cs-137 dapat menimbulkan dampak begitu besar bagi eksport kita. Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu merubah kontrol keamanan pangan dari zat radioaktif yang lebih ketat dan sesuai standard internasional.

Penelitian Shilvya dkk. (2025) juga mengungkapkan jika mekanisme pengendalian dan koordinasi antarlembaga untuk keamanan pangan dari material berisiko di Indonesia masih belum efektif. Sehingga material berisiko tinggi bisa lolos masuk ke rantai industri tanpa terdeteksi. Jika hal seperti ini dibiarkan oleh pemerintah, maka barang eksport kita tidak akan dipercaya dunia internasional.

Pencemaran radioaktif pada komoditas ekspor Indonesia tentu menjadi ancaman besar bagi kepercayaan negara tujuan, terutama seperti Amerika Serikat. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan ekspor nonmigas Indonesia menurut negara tujuan pada Januari – Agustus 2025 pada negara Amerika Serikat tetap menjadi salah satu pasar utama dengan nilai ekspor sebesar US$ 2,700,4 juta.

Nilai tersebut meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan kuatnya permintaan AS terhadap komoditas unggulan Indonesia, termasuk produk perikanan seperti udang yang secara historis menempati posisi sebagai salah satu ekspor bernilai tinggi dalam kelompok pertanian, kehutanan, dan perikanan serta komoditas perkebunan seperti cengkeh yang menjadi bagian dari rantai industri makanan, minuman, dan bahan baku olahan rempah.

Data ekspor dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan kontribusi sektor pertanian kehutanan dan perikanan tumbuh positif sebesar 10,98% YoY. Nilai tersebut menunjukkan bahwa komoditas seperti udang dan cengkeh menjadi salah satu unggulan produk ekspor Indonesia.

Kasus untuk pasar Amerika Serikan berpotensi besar bagi Indonesian dengan potensi sebesar USD 60 miliar (Qoni’ah, 2024). Namun adanya kasus produk Indonesia yang terindikasi tercemar radiasi cesium-137 membuat produk pertanian Indonesia berpotensi pengurangan ekspor dari Amerika Serikat.

Tidak hanya pada nilai ekspor, dampak kasus kontaminasi Cs-137 pada ekspor udang, cengkeh, dan alas kaki memiliki banyak aspek yang dirugikan terutama pada pertumbuhan ekspor Indonesia.

Penolakan kontainer oleh Amerika Serikat menciptakan kerugian langsung bagi eksportir, mulai dari biaya logistik pengembalian barang, pemeriksaan ulang, hingga hilangnya potensi pendapatan dari produk yang tak lagi bisa dipasarkan. Selain itu reputasi produk Indonesia di mata pembeli internasional ikut dipertaruhkan.

Negara pengimpor cenderung sensitif terhadap isu keamanan, sehingga satu kasus saja dapat memicu keraguan yang berdampak pada seluruh komoditas sejenis. Lebih parahnya bisa memunculkan hambatan non-tarif yang membuat akses pasar semakin sulit. Situasi ini memaksa pelaku usaha menanggung biaya operasional tambahan, mulai dari pengujian laboratorium yang lebih sering, sertifikasi baru, hingga penerapan sistem traceability yang ketat.

Di sisi lain, pemerintah harus menggelontorkan anggaran lebih besar untuk pengawasan radiasi, pembenahan regulasi, dan komunikasi publik guna memulihkan kepercayaan pasar global.

Kombinasi beban ekonomi, risiko reputasi, dan potensi turunnya daya saing inilah yang menjadikan isu Cs-137 bukan sekadar persoalan teknis, tetapi tantangan besar bagi keberlanjutan bisnis dan pertumbuhan ekspor Indonesia ke depannya.

Kasus pencemaran radioaktif di Indonesia dapat dibandingkan dengan pengalaman Jepang setelah bencana nuklir Fukushima. Jepang menghadapi krisis radiasi jauh lebih besar, namun berhasil memulihkan kepercayaan publik melalui langkah cepat dan transparan.

Mereka melakukan pengujian massal terhadap ribuan sampel makanan, menetapkan batas radiasi yang ketat, membuka data hasil pemeriksaan secara rutin, dan membentuk otoritas regulasi baru yang independen untuk memastikan keamanan nuklir (Laksana, 2023). Pendekatan terbuka dan tegas tersebut membantu Jepang mengembalikan kepercayaan konsumen dalam dan luar negeri.

Dari pengalaman tersebut Indonesia dapat belajar bahwa kepercayaan pasar bukan hanya dibangun lewat produk yang aman, tetapi juga melalui transparansi, pengawasan ketat, serta komunikasi publik yang jelas dan konsisten.

Sebagai bentuk dari upaya dalam membantu citra bisnis ekspor Indonesia di internasional dapat dilakukan dengan penelusuran rantai kontaminasi dan melakukan konfrensi pers. Sebagai langkah jangka panjang pemerintah harus lebih memperhatikan kembali dari adanya radiasi zat radioaktif, dengan cara Inspeksi radiasi rutin untuk komoditas sensitif, edukasi pelaku usaha tentang cara menjaga rantai produksi agar aman dari kontaminasi, dan penguatan standar keamanan pangan.

Beberapa upaya yang menjadi saran tersebut belum sepenuhnya dilakukan di Indonesia, karena memang dari beberapa penelitian di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan tingkat radiasi di beberbagai wilayah pengujian masih dibawah ambang batas (Priasetyono dkk., 2020, 2021; Sukandar dkk., 2017; Syarbaini dkk., 2014; Yahya dkk., 2021). Meskipun Indonesia dalam kondisi tersebut tetapi standar keamanan produk harus menjadi prioritas utama.

Kasus temuan indikasi paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dan cengkeh Indonesia ke Amerika Serikat menunjukkan adanya kerentanan dalam pengawasan rantai produksi dan keamanan komoditas ekspor nasional. Situasi ini menimbulkan ancaman terhadap reputasi perdagangan Indonesia dan pertumbuhan ekspor Indonesia, karena Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor nonmigas terbesar Indonesia.

Dari adanya permasalahan tersebut berpotensi terjadi penurunan kepercayaan dan penolakan pasar dapat berdampak pada pendapatan petani dan pelaku usaha yang melakukan ekspor. Oleh karena itu, diperlukan langkah korektif dan preventif dari pemerintah, mulai dari penelusuran sumber kontaminasi, transparansi melalui konferensi pers, peningkatan inspeksi radiasi secara rutin, edukasi pelaku usaha, hingga penguatan standar keamanan pangan.

Sumber:

BPS. (2025). Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi (Vol. 15). Badan Pusat Statistik Nasional.

CNN. (2025). Pemerintah: Hanya 1 Kontainer Cengkeh Suspek Paparan Radiasi Cesium. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251020155201-92-1286532/pemerintah-hanya-1-kontainer-cengkeh-suspek-paparan-radiasi-cesium

Irawati, H., Kusnandar, F., & Kusumaningrum, H. D. (2019). Analisis Penyebab Penolakan Produk Perikanan Indonesia Oleh Uni Eropa Periode 2007-2017 dengan Pendekatan Root Cause Analysis. Jurnal Standardisasi, 21(2), 149–160.

Laksana, A. P. P. D. (2023). Kebijakan Internasional dalam Pengelolaan Dampak Zat Radioaktif Fukushima terhadap Manusia dan Lingkungan. Arajang : Jurnal Ilmu Sosial Politik, 6(2), 73–90.

Pramono, E. Y., & Yusmanan, W. M. (2024). Dampak Limbah Radioaktif Terhadap Lingkungan dan Upaya Mitigasi Risikonya. Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian SATU BUMI, 10–16.

Priasetyono, Y., Makmur, M., Yahya, M. N., Putra, D. I. P., Prihatiningsih, W. R., & Suseno, H. (2020). Updating of baseline radionuclides concentration in Jakarta Bay. International Conference on Fisheries and Marine. https://doi.org/10.1088/1755-1315/584/1/012067

Priasetyono, Y., Untara, Makmur, M., Prihatiningsih, W. R., Yahya, M. N., & Putra, D. I. P. (2021). Baseline levels of radionuclides concentration in the sea of Wakatobi and Kendari. IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science 890 (2021). https://doi.org/10.1088/1755-1315/890/1/012009

Qoni’ah, R. (2024). Kemitraan Strategis Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat : Menavigasi Tantangan Global dan Potensi Keunggulan Kompetitif. 11(2).

Rizky, M. (2025, September 17). Kantor Zulhas: 18 Kontainer Udang yang Ditolak AS Aman dari Radioaktif. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250917163636-4-667856/kantor-zulhas-18-kontainer-udang-yang-ditolak-as-aman-dari-radioaktif

Shilvya, L. O., Adonara, F. F., Adiwibowo, Y., & Kumalasari, N. (2025). Analisis Dampak Impor Logam Terkontaminasi Cesium-137 terhadap Implementasi Prinsip ESG di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 7646–7659. https://doi.org/doi.org/10.61104/alz.v3i5.2420 Analisis

Sukandar, D., Amri, G. F., & Fauzih, D. (2017). Pemantauan Konsentrasi Radionuklida Cs-137 , Co-60 , I-131 Serta Kualitas Air Daerah Aliran Sungai Bekasi. Jurnal Ilmu Lingkungan, 15(1), 42–48. https://doi.org/10.14710/jil.15.1.42-48

Syarbaini, Warsona, A., & Iskandar, D. (2014). Natural Radioactivity in Some Food Crops from Bangka-Belitung Islands , Indonesia. Atom Indonesia, 40(1), 27–32. https://doi.org/10.17146/aij.2014.260

Yahya, M. N., Untara, Makmur, M., Prihatiningsih, W. R., Putra, D. I. P., & Priasetyono, Y. (2021). Radioactivity level of coastal sediments and water across the Sangihe Island as the outlying islands of Indonesia. IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science 890. https://doi.org/10.1088/1755-1315/890/1/012008

Rico – Asisten Konsultan Kebijakan Publik

Comments (24)

Make a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *